Friday, July 16, 2010

Manhaj Haraki li Iqaamatiddiin

Manhaj Haraki li Iqaamatiddiin

Hamzah (isayit@forfree.at)
Wed, 05 Aug 1998 03:31:15 +0700

Assalaamu'alaikum wr. wb.

Materi Tarbiyah:

MANHAJ HAROKI LI IQAAMATIDDIIN

Pendahuluan

Untuk agak mengarahkan diskusi seputar negara islam, sistem islam
dll, subyek ini saya posting. Saya berharap bahasan ini bisa
mendekatkan pemikiran mereka yang terlalu pragmatis dan mereka yang
terlalu idealis.

Pengertian

* Manhaj Haroki li Iqaamatiddin adalah konsep mengenai berbagai
langkah sistematis yang harus ditempuh oleh sekumpulan orang yang
bekerja sama dalam rangka menegakkan diinul Islam.
* Al Manhaj adalah metode, yakni kesatuan dari berbagai gagasan dalam
rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
* Al Haroki adalah sekumpulan aktivitas yang dilakukan oleh
sekelompok orang yang bekerja sama dalam rangka merubah suatu
situasi kehidupan kepada situasi kehidupan yang lebih baik.
* Li Iqaamatiddiin artinya demi tegaknya diin, yang dalam hal ini
adalah diinul islam.
Diin adalah istilah dalam al Qur'an yang menunjukkan kepada
sekumpulan ajaran mengenai keyakinan-keyakinan, nilai-nilai, norma,
hukum dan perundang-undangan (aturan), termasuk sangsi-sangsi hukum
atau dengan kata lain diin adalah ajaran mengenai bagaimana hidup
yang benar sehingga manusia dapat berbahagia hidup di dunia maupun
di akhirat.
Diinul Islam adalah diin yang bersumber dari Allah SWT yang
termaktub di dalam al Qur'an dan al Hadist.
* Tegaknya diinul Islam berarti wujudnya secara riil (positif) ajaran
Islam dalam kehidupan, baik perorangan, masyarakat, maupun negara.
Dalam kalimat senada berarti terlaksananya syariat Islam dalam
kehidupan, yakni dalam medium sebuah masyarakat maupun medium
geografis.
Secara haroki tegaknya diinul Islam dapat didefinisikan sbb:
1. Wujudnya Qiyadah Rasyidah (Pemimpin dan kepemimpinan yang
bijaksana)
2. Wujudnya Qoidah Sholabah (Pendukung Inti)
3. Wujudnya ardzun Mustaqillah (Wilayah geografi yang merdeka
dari idpoleksosbudmil non-islam)
4. Wujudnya pelaksanaan undang-undang Islami
Kempat hal tersebut di atas harusnya wujud secara serempak. Apabila
salah satu unsur di atas belum wujud, maka berarti belum tegaklah
Dinul Islam.

Hukum Iqaamatuddin

Iqamatuddin hukumnya wajib atas seluruh umat Islam berdasarkan
firman Allah SWT dalam surah As Syuro ayat 13.

Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah
diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada
Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah diin dan janganlah kamu
berpecah belah tentangnya.Amat berat bagi orang-orang musyrik agama
yang kamu seru mereka kepadanya.Allah menarik kepada agama itu
orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya
orang yang kembali (kepada-Nya). (42:13)

Secara haroki tugas ibadah kepada-Nya yang merupakan satu-satunya
tujuan Allah SWT menciptakan jin dan manusia [Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku.(51:56)] tidak akan terlaksana kecuali harus
melibatkan diri dalam Iqamatuddin.

Khilafah/kekuasaan yang dijanjikan Allah SWT dalam QS An Nuur ayat
55 sbb:

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara
kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh
akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan
meneguhkan bagi mereka diin yang telah diridhai-Nya untuk mereka,
dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka
berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap
menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan
Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka
mereka itulah orang yang fasik.

juga hanya akan wujud bila umat Islam secara aktif melaksanakan
perintah Iqamatuddin sebagai realisasi amal sholeh dan didorong
oleh iman.

Janji-janji Allah SWT mengenai kemenangan dunia dan akhirat hanya
akan diberikan kepada mereka yang berjihad demi tegaknya Diinul
Islam.

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu
perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?
(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di
jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu
jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu
dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di
surga 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia
lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan
yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada
orang-orang yang beriman. Hai orang-orang yang beriman, jadilah
kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putera Maryam
telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah
yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan diin)
Allah?". Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah
penolong penolong diin Allah!", lalu segolongan dari Bani Israil
beriman dan segolongan (yang lain) kafir; maka Kami berikan
kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh
mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang. (61:10-14)

Walhasil semua perintah Allah SWT pada hakekatnya dalam satu
kerangka perintah saja, yakni Iqamatuddin.

Tahap-Tahap Haroki Li Iqaamatiddiin

1. Tahap Pertama: Pembangunan Kekuatan (Pelaku semua organisasi Islam)
1. Menegakkan Qiyadah Rasyidah
2. Pembinaan Qoidah Sholabah
3. Pembinaan Peran Serta Umat
2. Tahap Kedua: Konsentrasi Kekuatan
1. Konsolidasi antara jamaah Islamiyah
2. Menegakkan madinah (daulah) Islam
3. Tahap Ketiga: Memperkokoh Sendi-Sendi Daulah
1. Pelaksanaan Syariat Islam
2. Pengokohan Kemampuan Utama
1. Ilmu Pengetahuan (science) dan teknologi
2. Kemampuan Finance
3. Kemampuan Qital
3. Membentuk Opini Dunia
4. Tahap Keempat: Menghadapi daulah musuh
1. Jihad melawan musuh-musuh efektif
2. Perjanjian dengan musuh-musuh potensif
5. Tahap kelima: Koordinasi dengan madinah (daulah) Islamiyah lainnya
1. Tukar menukar duta
2. Kerja sama antar madinah (daulah)
3. Persiapan menegakkan khilafah Islamiyah
6. Tahap keenam: Penegakan Khilafah Islamiyah
1. Pembentukan Khilafah
2. Pemeliharaan Khilafah

Wassalaamu'alaikum wr. wb.
Hamzah - Anggota BPMT-KTPDI