Saturday, July 17, 2010

Islam dan Pluralisme Agama

Islam dan Pluralisme Agama
Perspektif Pemikiran Islam Klasik

Penyusun :
Dr. M. Hidayat Nur Wahid

Diringkas oleh :
Abu Al Fatih

Daftar Isi :
1. Muqoddimah
2. Beberapa Pengertian tentang Islam, Pemikiran Islam dan Pluralisme
3. Rujukan Pemikir Islam Klasik Tentang Islam dan Pluralitas Agama
4. Pemikiran Islam Klasik Tentang Pluralisme Beragama
5. Islam dan Toleransi Beragama
6. Penutup

Substansi / Tema Pokok Makalah,
Pemikiran Islam Klasik mengakui "Pluralitas" agama-agama dan menolak "Pluralisme" beragama.

Ringkasan / Ulasan :

Pada Bab "Beberapa Pengertian tentang Islam, Pemikiran Islam dan Pluralisme",
Dr. Hidayat menguraikan definisi / pembatasan beberapa peristilahan di dalam makalahnya, seperti kata "Islam", "Pemikiran Islam" dan "Pluralisme", yang beliau rujuk dari beberapa Kitab / buku seperti ; Al Qur'an Al Karim, Al Mu'jam Al Wasith, Ar Rod 'ala Al Manthiqiyyin karangan Ibu Taimiyah, Haqiqotu Al Fikru Al Islami karangan Prof.Dr.Abdurrahman Az Zunaidi, Kamus Websters New Collegeate Dictionary, Kamus Al Maurid karangan Munir Al Ba'labaki, dan Kamus A Dictionary of the social sciences karangan Dr.Zakki Al Badawi.

Kemudian dalam bab "Rujukan Pemikir Islam Klasik tentang Islam dan Pluralitas Agama", Dr. Hidayat menguraikan tentang perbedaan "Pluralitas" dan "Pluralisme". Yang pertama diakui oleh Islam sementara yang kedua ditolak.

Dalam kata "pluralitas" terkandung makna pengakuan atas realitas keberagaman agama, yang dimasa Rosulullah Saw pun telah terjadi interaksi dengan berbagai "agama" (= Musyrikin Quraisy, Yahudi, Nashrani, Majusi dan Hindu), yang disikapi dengan beberapa doktrin ayat Al Qur'an (QS. 3:64, QS. 3:19 dan 85, QS. 2:256, QS. 60:8).

Adapun tentang fenomena "pluralisme" tampak dalam ungkapan penolakan musyrikin Quraisy terhadap risalah Muhammad saw yang membawa pengertian tentang tauhid, dimana mereka menganggap aneh satu Tuhan sebagai satu-satunya sumber kebenaran, sebagaimana terekam dalam QS Shod ayat 5. Dan tawaran "pluralisme" ini telah dijawab dengan turunnya QS Al Kafirun (lihat makalah tsb. halaman 3).

Penolakan terhadap "pluralisme" dan pengakuan pada "pluralitas" juga terlihat pada beberapa fragmen berikut :

1. Penolakan Rosulullah Saw atas klaim ummat Nashrani dan Yahudi yang ketika diajak kepada Islam mereka meng-klaim bahwa mereka juga telah Islam (bahkan) sebelum Rosulullah Saw. Tapi Rosulullah Saw berkata "Kadzabtuma" = Kalian berdusta. (selanjutnya lihat Asbabun Nuzul QS Ali Imron 68, oleh Al Wahidi).

2. Ajakan kepada penguasa lokal di sekitar Jazirah Arab, baik yang beragama Nashrani maupun Majusi, yang umumnya diawali ajakan "Aslim - Taslam" = masuklah agama Islam agar mendapatkan keselamatan (lihat Siroh Ibnu Hisyam).

3. Dalam peristiwa Piagam Madinah dan berbagai peristiwa interaksi sosial Rosulullah Saw dengan orang-orang non-muslim.

4. Wasiat Umar bin Khoththob r.a. agar berbuat baik pada ahlu dzimmah

5. Ancaman Ali bin Abi Tholib k.w. untuk memecat petugasnya bila men-zholimi ahlu dzimmah (lihat Al Khoroj oleh Abu Yusuf).

6. Perjanjian Umar bin Khoththob selaku Khalifah Islam dengan penduduk Ilya' (Al Quds) yang menjamin kebebasan beragama serta menjaga hak-hak religius ummat-ummat yang berlainan agama (lihat Tarikh Ath Thobari).

7. Sikap orang-orang nashrani di Jordan dan Mesir yang lebih menerima orang-orang Islam daripada Bizanthium / Romawi meski mereka satu agama, karena mereka menilai orang-orang Islam lebih adil dan lebih manusiawi serta lebih mementingkan kasing sayang (lihat Futuh Asy Syam oleh Al Baladhuri dan Al Azhadi, juga di buku Mu'amalatu Ghoiru Al Muslimina fil Mujtama' Islami oleh Prof.Dr. Mahmud Salam Az Zanati)

Lalu dalam bab "Pemikiran Islam Klasik tentang Pluralisme Beragama",
Dr.Hidayat menguraikan lebih lanjut tentang berbagai ilustrasi dalam menjelaskan corak pemikiran Islam klasik tentang pluralisme dan pluralitas ummat beragama serta sikap terhadap penganut agama-agama non Islam :

1. Iklim kebebasan berdialog antar agama, yang terlihat pada riwayat seorang pendeta nashrani Yahya Ad Dimasyqi dan muridnya Theodore Abu Qurroh yang bebas menuliskan risalah untuk membela agama nashrani dan berdialog dengan ummat Islam di masa Daulah Bani Umayyah (lihat Tarikh Ath Thobari) dan juga pendeta Timotheus yang sering menyelenggarakan debat terbuka tentang masalah agama di hadapan Khalifah Bani Abasiyah (lihat Ad Da'wah ilal Islam oleh Toynbee).

2. Munculnya para ulama / pemikir Islam dari berbagai madzhab yang secara bersama mensikapi tantangan dialog antar agama tersebut (point 1 di atas), yang menolak agama Nashrani dan Yahudi dengan berangkat dari ke-otentik-an rujukan agama Yahudi dan Nashrani yakni Kitab Taurat dan Injil, dengan pembuktian berdasarkan sejarah, komparasi antara ayat-ayat di dalam Taurat dan Injil, logika serta informasi-informasi dari Al Qur'an mengenai kedua kitab tersebut.

Dalam bagian akhir pada bab ini ("Pemikiran Islam Klasik tentang Pluralisme Beragama"),
Dr. Hidayat mengakui bahwa dari berbagai madzhab pemikiran Islam klasik, agaknya pemikiran Tasauf Falsafi lah yang sering mengungkap tentang pluralisme dalam istilah "Wihdatul Adyan". Hal itu dinyatakan oleh Al Hallaj (tulisan Dr.Musthofa Hilmi), juga Ikhwan Ash Shofa (tulisan Dr. Umar Faruq), serta Ibnu Arabi (tulisan Dr. Abdurrahman Al Wakili).

Meskipun, Dr.Hidayat juga menguraikan analisis-nya, khususnya tentang Ikwan Ash Shofa dan Ibnu Arabi yang dalam sebagian tulisannya yang lain justru me-nampakkan penolakannya atas "pluralisme" itu (lihat makalah tsb. halaman 8-10)

(Dan sejarah hari ini tampaknya berulang, dan akan terus berulang, dimana "pintu Tasauf Falsafi" kerap menjadi entry point bagi sebagian ummat Islam untuk menggagas ide-ide "pluralisme" beragama, dengan berbagai versi, peristilahan dan corak kecenderungannya - AAF).

Terakhir pada bab "Islam dan Toleransi Beragama",
Dr. Hidayat menjelaskan bahwa berdasarkan rujukan para pemikir Islam klasik terhadap Al Qur'an dan As Sunnah serta perilaku Khulafa' Ar Rasyidin, sekalipun para pemikir Islam klasik itu menyanggah ajaran-ajaran agama selain Islam dan tidak mengenal konsep pluralisme beragama, tetapi mereka sangat mementingkan faktor toleransi beragama, hidup rukun, saling menghormati dan bersama-sama membangun peradaban dan kehidupan sosial. Ada beberapa landasan pemikiran mengapa tanpa faktor "pluralisme" para pemikir Islam meyakini adanya toleransi beragama serta mempraktekkannya, antara lain :

1. Islam mengajarkan tentang kehormatan ummat manusia (QS. Al Isra : 70)

2. Al Qur'an menyebutkan bahwa kewajiban seorang Rosul adalah hanya mengingatkan tidak untuk memaksakan (QS. Al Ghosyiyah : 21-23)

3. Al Qur'an menyebutkan bahwa selain kewajiban berda'wah dengan cara-cara Qur'ani, juga disebutkan adanya perbedaan-perbedaan agama, dan yang demikian itu juga bagian dari masyiah Allah, yang memang telah memberikan kebebasan untuk memilih (QS. Al Kahfi : 28 dan QS. Yunus : 89)

4. Al Qur'an menyuruh untuk berlaku adil, terhadap siapa pun termasuk non muslim, dan memerintahkan untuk berakhlaq mulia sekalipun terhadap orang-orang musyrik (QS. Al Maidah : 8)

5. Wasiat Rosulullah Saw terhadap ahlu dzimmah serta uswah hasanah beliau dalam berhubungan dengan ahlu kitab maupun orang-orang musyrik,

6. Sikap Rosulullah Saw ini diteruskan oleh para Khalifah Rasyidah pengganti beliau ridwanullah 'alaihim.

7. Kemudian para pemikir Islam klasik, khususnya para fuqoha, selain melakukan prinsip tasamuh (tolerans) terhadap ahlu dzimmah, , bahkan seringkali membela kepentingan ahlu kitab dan dzimmah, seperti ; Abu Yusuf Al Qodhi yang menyampaikan kepada Khalifah Harun Al Rosyid agar mementingkan hak-hak ahlu dzimmah dan tidak men-zholimi mereka, kemudian Ibnu Hazm dan Al Mawardi juga mengemukakan hak-hak dan kewajiban ahlu dzimmah, dan Ibnu Taimiyah mempraktekkan tasamuh ini ketika meminta pembebasan tawanan perang bangsa Tartar yang terdiri atas orang Islam dan Non Islam.

8. Sikap ini berlanjut hingga hari ini, sehingga sekalipun sangat meyakini akan adanya kebenaran mutlak yaitu Islam yang sekaligus merupakan jaminan keselamatan di dunia dan di akhirat (dan karenanya tidak mengenal pluralisme), tetapi mereka dalam waktu yang sama, dan berangkat dari pemahaman ideologi yang sama, justru sangat mementingkan faktor toleransi dengan agama lain, dan sangat menerima adanya realitas pluralitas agama dan ummat beragama. Bersama mereka dibangunlah peradaban dan tersebarlah nilai Rahmatan lil alamin nya Islam.

Wallahu a'lam bish showab.